Pertanyaan :
Dalam acara Syukuran, peringatan Maulid Nabi dan walimatul‘ursi (perkawinan) biasanya dibacakan maulid Rasulullah SAW, pada acara tersebut selalu di bakar dupa atau gahru. Bagaimana pandangan Syari’at Islam dalam perkara tersebut?
Jawaban :
Tradisi membakar dupa, gahru atau wewangian yang sejenis dalam acara-acara perkumpulan seperti memperingati maulid Nabi SAW, walimatul’ursi, majelis dzikir, tahlil dan sebagainya tergolong sunnah menggunakan wewangian. Dalam hadits shohih dinyatakan :
كَانَ ابْنُ عُمَر إِذَا استَجْمَرَ , إِسْتَجْمَرَ بِالأَلُوَّةِ غَيْرَ مُطَرَّاةٍ , وَبِكَافُوْرٍ يَطْرَحُهُ مَعَ الأَلُوَّةِ , ثُمَّ قَالَ : هكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (أخرجه مسلم)
Artinya : “Dahulu apabila Sahabat Ibnu Umar menggunakan wewangian dengan cara meletakkan wewangian itu diatas bara api, maka beliau meletakkan diatas bara api tersebut kayu Aluwwah (kayu ‘Ud atau kayu Gahru) tanpa dicampur apapun, dan kadang dicampur dengan kafur, kemudian beliau berkata,”Beginilah Baginda Rasulullah SAW menggunakan wewangian.”
Secara umum memang disunnahkan bagi laki-laki khususnya dan kaum wanita pada tempat-tempat tertentu yang diizinkan oleh Syari’at untuk menggunakan wewangian, terutama bagi kaum laki-laki jika akan mendatangi majelis-majelis dzikir, sholawatan dan tempat perkumpulan orang, seperti ketika akan berangkat sholat jum’at, sholat jama’ah dan lain-lain.
Diriwayatkan dari Sahabat Mu’adz bin Jabal RA, telah bersabda Rasulullah SAW:
جَنِّبُوْا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ وَخُصُوْمَاتِكُمْ وَحُدُوْدَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ . جَمِّرُوْهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ , وَاجْعَلُوْا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ . ( رواه الطبراني )
Artinya : “Jauhkanlah masjid-masjidmu dari anak-anakmu yang masih kecil, dan dari pertengkaranmu, dan dari pertumpahan darahmu, dan dari mu’amalahmu (yaitu jual-beli di dalam masjid). Wangikanlah masjid-masjidmu itu dengan wewangian atau ukupan yang harum pada hari kalian berkumpul didalamnya, dan buatlah alat serta bangunlah tempat bersucinya di pintu-pintu masjidmu.” (HR At-Thobaroniy ).
Disamping itu, Malaikat Rahmat juga menyukai aroma yang harum. Maka dengan semerbaknya aroma wangi dalam perkumpulan-perkumpulan baik/majelis-majelis yang mulia seperti majelis maulid, sholawat, tahlil dan lain-lain, diharapkan lebih cepat mengundang kehadiran Malaikat pembawa Rahmat .
Refrensi : Shohih Muslim Juz 6 hal 1766, Al Adab As-Syar’iyyah juz 2 hal 396-397, Tuhfatul Ahwadzi Juz 7 hal 206.
[Forum Bahtsul Masail Santri Darul Ilmi Wad Da’wah, Surakarta]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id