Pertanyaan : Anak nya orang kafir yang meninggal dunia ketika masih kecil, apakah juga masuk Neraka seperti orang tuanya?
Jawaban :
Menurut pendapat yang Ashoh, anak tersebut akan dimasukkan ke dalam Surga dan kekal disana, ia dihukumi Kafir di dunia sehingga ketika meninggal ia tidak boleh dishalati dan tidak dikubur dipemakaman Muslimin. Dan di Akhirat ia dihukumi sebagai Muslim.
[Zean Areev]
ﻫﺎﻣﺶ ﺑﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ ج ٤ ص ٢٦٢
ﺗﺘﻤﺔ ﻓﻲ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺇﺫﺍ ﻣﺎﺗﻮﺍ ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻠﻔﻈﻮﺍ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﺧﻼﻑ ﻣﻨﺘﺸﺮ ﻭﺍﻷﺻﺢ ﺃﻧﻬﻢ ﻳﺪﺧﻠﻮﻥ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻷﻥ ﻛﻞ ﻣﻮﻟﻮﺩ ﻳﻮﻟﺪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ ﻓﺤﻜﻤﻬﻢ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﻼ ﻳﺼﻠﻰ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻻ ﻳﺪﻓﻨﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﻘﺎﺑﺮ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺣﻜﻤﻬﻢ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﺓ ﻟﻤﺎ ﻣﺮ
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id