Kamis, 19 Jumadil awal 1446/ 21 November 2024

Related Articles

3 Comments

  1. 1

    Anggoro

    apakah setiap benda yg terkena najis kemudian najis itu sdh kering dan benda lain terkena najis tersebut bisa dihukumi tidak najis?

    Reply
  2. 2

    hamba allah

    Jika noda darah haid masih ada dicelana dalam yang sudah dicuci kering dan kita menyentuh celana di bagian yang tidak terkena najis apakah tangan kita najis? Soalnya saya cuci lagi celana dalam itu dan nodanya darahnya hilang padahal pas saya cuci awal itu saya sudah merasa sungguh” mencucinya.

    Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2017-2024 Nyantri Yuk | Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta Asuhan Sayyid Alwi bin Ali Al Habsyi Solo.