Pertanyaan : Cara bertaubat ketika durhaka kepada orang tua yang telah meninggal dunia.
Jawaban :
Dalam Fatwa Imam Nawawi hal 67 cet. Darul Kutub Al Ilmiyyah disebutkan :
ﺍﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻻﻧﺴﺎﻥ ﻋﺎﻗﺎ ﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻪ ﻭﻣﺎﺗﺎ ﺳﺎﺧﻄﻴﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻤﺎ ﻃﺮﻳﻘﻪ ﺍﻟﻲ ﺍﺯﺍﻟﺔ ﺫﻟﻚ ﻭﺍﺳﻘﺎﻁ ﻣﻄﺎﻟﺒﺘﻬﻤﺎ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺍﻻﺧﺮﺓ
Apabila seorang manusia durhaka kepada kedua orang tuanya dan keduanya meninggal dunia dalam keadaan murka kepadanya, maka apakah caranya untuk menghilangkan itu dan cara menggugurkan tuntutan keduanya di Akhirat?
ﺍﻣﺎ ﻣﻄﺎﻟﺒﺘﻬﻤﺎ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺍﻻﺧﺮﺓ ﻓﻼ ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻲ ﺍﺑﻄﺎﻟﻬﺎ , ﻭﻟﻜﻦ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻪ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻨﺪﻡ ﻋﻠﻲ ﺫﻟﻚ ﺍﻥ ﻳﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻟﻬﻤﺎ ﻭ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ , ﻭ ﺍﻥ ﻳﺘﺼﺪﻕ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺍﻥ ﺍﻣﻜﻦ , ﻭ ﺍﻥ ﻳﻜﺮﻡ ﻣﻦ ﻛﺎﻧﺎ ﻳﺤﺒﺎﻥ ﺍﻛﺮﺍﻣﻪ : ﻣﻦ ﺻﺪﻳﻖ ﻟﻬﻤﺎ ﻭ ﻧﺤﻮﻩ ﻭﺍﻥ ﻳﺼﻞ ﺭﺣﻤﻬﻤﺎ , ﻭﺍﻥ ﻳﻘﻀﻲ ﺩﻳﻨﻬﻤﺎ ﺍﻭ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ
Adapun tuntutan keduanya maka disini tidak ada cara untuk membatalkannya / menggugurkannya, akan tetapi seharusnya baginya [anak] setelah ia menyesalinya, hendaknya memperbanyak Istighfar untuk keduanya dan berdoa, dan bersedekah untuk keduanya selama bisa, dan memuliakan orang yang dimuliakan keduanya, baik dari teman-teman keduanya atau lainnya, dan menyambung tali kerabat keduanya, dan melunasi hutang piutang keduanya atau apa yang mudah baginya.
[Zean Areev]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id