Syarat Membaca Alfatehah Dalam Sholat
NU dan Muhammadiyah sepakat bahwa membaca al fatihah dalam shalat harus bersuara lirih. Apakah bagi yg baca al fatihahnya tidak bersuara sama sekali tapi mulutnya tetap bergerak harus mengqodho shalatnya ?
Bukankah dia tetap meyakini bahwa membaca al fatihah itu rukun shalat.
Jawaban :
Syarat- syarat di dalam membaca adalah sebagaimana di sebutkan di dalam kitab Safinah :
ﻓﺼﻞ ) ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﻋﺸﺮﺓ : ﺍﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﻭﺍﻟﻤﻮﺍﻻﺓ ﻭﻣﺮﺍﻋﺎﺓ ﺗﺸﺪﻳﺪﺍﺗﻬﺎ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺴﻜﺖ ﺳﻜﺘﺔ ﻃﻮﻳﻠﺔ ﻭﻻ ﻗﺼﻴﺮﺓ ﻳﻘﺼﺪ ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﻛﻞ ﺁﻳﺎﺗﻬﺎ ﻭﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺴﻤﻠﺔ ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻠﺤﻦ ﺍﻟﻤﺨﻞ ﺑﺎﻟﻤﻌﻨﻰ ﻭﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺮﺽ ، ﻭﺃﻥ ﻳﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﺔ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺘﺨﻠﻠﻬﺎ ﺫﻛﺮ ﺃﺟﻨﺒﻲ
(Fasal Enam)
Syarat-syarat sah membaca surat al-Fatihah ada sepuluh, yaitu:
- Tertib (yaitu membaca surat al-Fatihah sesuai urutan ayatnya).
- Muwalat (yaitu membaca surat al-Fatihah dengan tanpa terputus).
- Memperhatikan makhroj huruf (tempat keluar huruf) serta tempat-tempat tasydid.
- Tidak lama terputus antara ayat-ayat al-Fatihah ataupun terputus sebentar dengan niat memutuskan bacaan.
- Membaca semua ayat al-Fatihah.
- Basmalah termasuk ayat dari al-fatihah.
- Tidak menggunakan lahan (lagu) yang dapat merubah makna.
- Memabaca surat al-Fatihah dalam keaadaan berdiri ketika sholat fardhu.
- Mendengar surat al-Fatihah yang dibaca.
- Tidak terhalang oleh dzikir yang lain.
Syarat yang ke 9 adalah bacaan Fatihah harus di perdengarkan kepada dirinya sendiri (harus dapat di dengar minimal oleh dirinya sendiri), maka orang yang membaca Fatihah apabila tidak dapat di dengar/ hanya di batin, maka Fatihah nya belum mencukupi
[ Ustadz Zean Areev, Staf Pengajar Ponpes Riyadhul Jannah Surakarta ]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id