Pertanyaan: Assalamu’alaikum ustadz. Saya mau bertanya bagaimana hukumnya seseorang yang membaca Al Qur’an tapi sambil tiduran, tidak dengan duduk saat membacanya?
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh,
Penanya yang budiman, terimakasih atas kiriman pertanyaannya. Akhir-akhir ini kita sering melihat beberapa orang terkadang membaca Al Qur’an tidak dengan duduk tapi sambil tiduran, terutama saat memasuki bulan Ramadhan. Entah itu membacanya di Musholla, Masjid, atau di Pondok Pesantren. Entah itu memang bertujuan untuk membaca atau memang sedang menghafalkan Al Qur’an. Entah itu karena mungkin malas duduk atau sedang sakit atau hanya sekedar ingin melepas lelah karena kecapaian sehingga membaca Al Qur’an sambil tidur-tiduran.
Lalu, apakah boleh kita membaca Al Qur’an sambil tiduran?
Di dalam kitab An-Nashoihud Diniyyah disebutkan kebolehan seseorang membaca Al Qur’an sepeti itu dan bahkan tetap mendapatkan pahala dan fadhilah orang yang membaca Al Quran. Akan tetapi, pahala tersebut dan fadhilahnya tetap di bawah orang yang membacanya dengan penuh adab yang sempurna.
Untuk itu, meskipun boleh, sebaiknya memang tetap memperhatian adab-adab di dalam membaca Al Qur’an seperti dalam keadaan sudah berwudhu, dengan duduk, menghadap kiblat, di tempat yang suci dan berpakaian rapi, bersiwak sebelum membaca Al Qur’an, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan bermanfaat.
Wallohu a’lam.
ولو أن القارئ قرأ وهو محدث وغير مستقبل القبلة ، أو وهو قائم أو سائر مضطجع جاز ذلك ، وله في تلاوته فضل وثواب ، ولكن دون ثواب من يكون على ما ذكرناه من حسن الأداب وكمال الهيئات. (النصائح الدينية ص 209)
Oleh: Ustadz Segaf, Tim Tafaqquh Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta.
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id