Assalamualaikum,
saya mau tanya , kalau ada orang sudah tidak punya orang tua , istri, anak, sisa keluarga terdekat hanya tinggal kakak laki laki dan kakak perempuan kandung, ketika orang tersebut sudah meninggal maka pembagian warisannya ( uang ) bagaimana ? Terima kasih. (Ahli warisnya hanya 2, laki dan perempuan)
Jawaban :
Saudara laki- lakinya mendapat 2/3 harta warisan, dan saudari perempuannya mendapat 1/3 harta warisan.
فتح المعبن
فلو اجتمع بنون وبنات أو إخوة وأخوات فالتركة لهم (للذكر مثل حظ الانثين) وفضل الذكر بذلك لاختصاصه بلزوم ما لا يلزم الانثى من الجهاد وغيره. وولد ابن كولد وأخ لاب كأخ لابوين فيما ذكر.
[ Ustadz Zean Areev – Staff Pengajar Ponpes Riyadhul Jannah ]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id