Pertanyaan: Ustadz, saya seorang suami. Belakangan ini saya memiliki masalah dengan orangtua saya terkait rumah tangga saya. Seringkali saat saya mengambil sebuah keputusan untuk hal urusan rumah tangga saya, orangtua saya ikut campur bahkan menghalangi saya untuk tetap berpegang pada prinsip saya. Sebagai contoh, pernah suatu ketika saya mencari pekerjaan dan ada panggilan kerja sebagai office boy, saat itu saya bilang ke ibu saya supaya utk mendapatkan dukungan dan doa, tapi yang saya dapatkan malah teguran dan larangan, ibu saya melarang atas dasar gengsi, tapi saat itu ibu saya memberikan solusi lain yaitu untuk menjadi sopir gocar dengan modal mobil ayah saya. Tapi beberapa bulan kemudian, mobil itu semakin sering bermasalah, memang mobil tersebut mobil tua, dan akhirnya saya pun harus tetap cari kerja untuk menafkahi istri saya yang sedang hamil juga. Saat saya sudah mendapatkan kerja, ibu saya kembali menegur dengan kata (lebih baik saya berbakti kepada orangtua sambil saya diberi upah sama mereka sebagai gantinya saya tidak usah kerja) tapi hal ini saya masih bisa atasi dan alhamdulillah ibu saya mengerti. Nah, baru-baru ini, saya ngekost di sebuah tempat, saya ngekost tanpa sepengetahuan orangtua dan mertua saya, sebelumnya singkat cerita, kedua mertua saya sedang tidak di rmh, jadi yang ada saat itu hanya saya, istri, dan adik ipar perempuan. Kebetulan ada masalah yang dibuat oleh adik ipar saya sehingga membuat saya dan istri saya merasa sakit hati, dan akhirnya saya dan istri memilih untuk ngekost, saya tidak langsung ke rumah orgtua saya karena saya tidak ingin masalah tersebut semakin lebar, cukup kami saja yang tahu, makanya kami ngekost secara sembunyi. Tapi dibelakangan hari saya sudah ketahuan dengan orgtua saya, dan setelah itu saya mengakui salah, tapi saat itu pula, saya meminta izin secara baik-baik kepada ayah dan ibu saya untuk tinggal berdua dengan istri saya. Tapi mereka melarang keras saya bahkan saya dilarang lagi menginjakkan kaki di rumah orangtua saya jika saya bersihkeras untuk tetap ngekost. Saya pun menjelaskan dengan santun jika saya berkewajiban memberikan istri saya tempat tinggal. Tapi kedua orgtua saya tetap melarang saya dengan alasan katanya saya belum mampu untuk mandiri, ditambah lagi istri yang sedang hamil, ayah sakit-sakitan, dan tidak ada yang menjaga nenek saya yang sudah tunanetra. Seketika saya sangat mengerti kondisi di rumah orangtua saya, tapi seketika juga saya ingat, dulu saya pernah coba tinggal sebulan dengan orgtua saya, tapi istri saya tidak merasa nyaman, dan memang jujur ibu saya kurang peduli terhadap istri saya, berbeda dengan apa yang istri saya harapkan, jadi pasca kasus ini, saya mencoba untuk membujuk istri lagi agar tinggal bersama orangtua saya, istri saya tetap bersikukuh tidak mau, karena istri saya merasa tidak mampu berada di lingkungan keluarga saya jika saya tidak berada di sebelahnya. Saya pun tidak boleh memaksa istri saya, tapi saya juga tidak boleh melawan orangtua saya, sebisa mungkin saya berkata baik terhadap orangtua saya, mereka tetap keras. Apa yang harus saya lakukan, sedangkan saya tidak ingin membuat mereka pihak istri maupun pihak orangtua saya salah satunya kecewa, ditambah lagi walaupun saya tinggal pisah atap, saya tetap memantau pertolongan orangtua saya, tapi jika tinggal bersama rasanya saya kehilang peran sebagai kepala keluarga, karena setiap keputusan yang saya ambil selalu mereka larang, bahkan saat ini pun kami tidak seatap mereka tetap mencampuri keputusan saya. Mohom saran dan pencerahannya ustadz! Jazakallahu khayran. 🙏🏻
Jawaban:
Wa’alaikum salam… penanya yang budiman… saudaraku yang dirahmati Allah, hidup ini memang penuh dengan liku-liku, dan terkadang kita dihadapkan Allah dengan masalah-masalah yang rumit seperti kasus anda ini, tapi masalah-masalah itu akan menjadikan kita lebih dewasa.
Dalam rumah tangga pastilah ada masalah-masalah yang akan menuntun kita menjadi insan yang mandiri bukan hnya bergantung tapi kita juga harus berbagi.
Allah memerintahkan kita untuk berbakti kepada orang tua kita,
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra : 23]
dan Allah juga memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada istri kita,.
وعاشروهن بالمعروف.
Dan bergaullah dengannya dengan ma’ruf (saling pengertian)
Rasulullah juga telah memerintahkan seorang suami untuk memenuhi hak-hak istrinya, bahkan Rasulullah mengancam seorang laki-laki yang tidak memenuhi hak istrinya dengan ancaman yang dahsyat,.
أَيُّمَا رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى مَا قَلَّ مِنَ الْمَهْرِ أَوْ كَثُرَ لَيْسَ فِي نَفْسِهِ أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَيْهَا حَقَّهَا خَدَعَهَا ، فَمَاتَ ، وَلَمْ يُؤَدِّ إِلَيْهَا حَقَّهَا لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ زَانٍ
Seorang laki-laki yang menikahi wanita dengan sedikit atau banyaknya mahar lalu ia tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami jika ia mati dan ia blm memenuhi hak istrinya ia akan bertemu Allah dalam keadaan zina (seperti orang yang berzina)
أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا ، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا ، فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ ، فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ ، وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ ، أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ ، أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka.
Seorang laki-laki wajib memberikan nafkah dzahir dan batin terhadap istrinya.
Kenapa orang tua anda tidak yaqin dengan anda? Karena anda belum membuktikan kepada mereka bahwa anda mampu mandiri tanpa bantuan mereka, jika anda mampu membuktikan kepada orangtua anda bahwa anda mampu pastilah mereka akan ridho dengan anda.
Dalam rumah tangga orang tua juga tidak boleh terlalu ikut campur dalam rumah tangga anaknya karena terkadang hancurnya rumah tangga anak disebabkan campur tangan orang tua.
Bagi istri anda, anda harus mendidiknya dengan baik agar ia mampu merasa bahwa orang tua anda adalah orang tuanya juga, sering-sering berkunjung ke rumah mereka dan tunjukkanlah akhlakul karimah kepada mereka niscaya mereka akan luluh, dan akan menjadi keluarga yang harmonis.
Oleh: Ustadz Laili Badruddin bin Mustaghfirin, Asatidz Tim Tafaqquh Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta.
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id