Dalam membaca Basmalah terdapat 5 hukum.
- Wajib : yaitu dibaca di dalam Shalat ketika membaca Surat Al Fatihah, sebab Basmalah adalah bagian dari Surat Al Fatihah.
- Sunnat :
- Sunnat Ain : Yaitu dibaca ketika hendak wudlu’ dan mandi.
- Sunnat Kifayah :Yaitu dibaca ketika hendak makan secara berkelompok atau ketika suami-istri hendak melakukan hubungan badan. Disini sudah dianggap cukup untuk mendapat kesunnatan apabila pembacaan Basmalah dilakukan oleh sebagian dari mereka.
- Haram : Yaitu dibaca ketika hendak melakukan perkara yang Dzatiahnya perkara itu diharamkan, seperti membaca Basmalah ketika hendak berzina.
- Makruh : Yaitu dibaca ketika hendak melakukan perkara yang Dzatiahnya perkara itu dimakruhkan, seperti membaca Basmalah ketika hendak melihat kemaluannya.
- Boleh : Yaitu dibaca ketika hendak melakukan perkara-perkara yang diperbolehkan, yang di dalamnya tidak terdapat kemuliaan, seperti membaca Basmalah ketika memindahkan barang-barang.
والحاصلأنهاتعتريهاالأحكامالخمسة: الوجوب،كمافيالصلاةعندنامعاشرالشافعية – والاستحبابعينا: كمافيالوضوءوالغسل،وكفاية: كمافيأكلالجماعة،وكمافيجماعالزوجين،فتكفيتسميةأحدهما – كماقالالشمسالرملىأنهالظاهر – والتحريمفيالمحرمالذاتي،والكراهةفيالمكروهالذاتي،والإباحةفيالمباحاتالتيلاشرففيها،كنقلمتاعمنمكانإلىآخر
حاشيةإعانةالطالبينج١ص٩
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id