Pertanyaan : Sering kita mendengar dari orang – orang menyebut kata-kata “Ya Amplop”, “Astapiwoh”, “Ya Owoh” yang seakan-akan menggantikan kalimat “Ya Allah” atau “Astaghfirullah”
a. Apakah hukum menyebut kata-kata itu?
b. Apa solusinya?
Jawaban :
a. Pada dasarnya perkataan itu tidak dilarang akan tetapi jika adanya warifdh (indikasi yang mengarah kesana) bisa dilarang, karena perkataan tersebut menjadi syi’ar orang-orang fasik, bahkan jadi ucapan dengan tujuan istihanah (menghina) bisa dihukumi kafir.
Keterangan dari kitab Is’adur-Rofiq li syekh Muhammad said babseil juz 1 hal 61:
وَحَاصِلُ أَكْثَرِ تِلْكَ الْعِبَارَاتِ يَرْجِعُ أَنَّ كُلَّ عَقْدٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ قَوْلٍ يَدُلُّ عَلَى اسْتِهَانَةٍ أَوِ اسْتِخْفَافٍ بِاللَّهِ أَوْ بِشَيْءٍ مِنْ كُتُبِهِ أَوْ وَاحِدٍ مِنْ أَنْبِيَائِهِ أَوْ مَلاَئِكَتِهِ أَوْ شَيْءٍ مِنْ شَعَائِرِهِ أَوْ مَعَالِمِ دِيْنِهِ أَوْ شَيْءٍ مِنْ أَحْكَامِهِ أَوْ شَيْءٍ مِنْ وَعْدِهِ أَوْ وَعِيْدِهِ كَفَرَ إِنْ قَصَدَ ذلِكَ الْقَائِلُ الْإِسْتِخْفَافَ أَوِ الْإِسْتِهْزَاءَ أَوْ مَعْصِيَةٍ مُحَرَّمَةٍ شَدِيْدَ التَّحْرِيْمِ إِنْ لَمْ يَقْصِدْ ذلِكَ
Artinya: “Al-hasil kebanyakan ungkapan tersebut intinya menunjukkan bahwa setiap keyakinan atau perbuatan atau ucapan yang menunjukkan arti penghinaan terhadap Allah atau meremehkan-Nya dari kitab-kitab-Nya, atau salah seorang Nabi-Nya atau salah satu malaikat-Nya, atau sebagian syi’ar-syi’ar-Nya, atau sebagian petunjuk agama-Nya, hukum-hukum-Nya, janji-janji-Nya, atau sebagian ancaman-ancaman-Nya, maka kafirlah pelaku atau yang mengucapkan kata-kata itu jika dengan ucapan atau tindakannya itu ia bermaksud menghina atau meremehkan-Nya. Namun jika ucapan atau perbuatan tersebut berkaitan dengan maksiat/pelanggaran agama, maka sangat di haramkan, dan dihukumi kafir pula walau tidak ada tujuan menghina/meremehkan”.
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id