Pertanyaan : Bagaimana hukum berwudhu’ di kamar mandi / WC?
Jawaban :
Hukum wudhu’ di dalam kamar mandi / WC adalah makruh. Disebutkan di dalam kitab Tanwirul Qulub hlm. 110 :
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻜﺮﻭﻫﺎﺗﻪ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻋﺸﺮ، ﺍﻹﺳﺮﺍﻑ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀ …… ﻭﻣﺴﺢ ﺍﻟﺮﻗﺒﺔ ﻭﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺍﻟﺨﻼﺀ
Diantara makruh-makruhnya wudhu’ yaitu berlebihan di dalam air, mengusap leher, berwudhu’ di dalam WC.
[Zean Areev]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id