Posisi Jenazah dalam Ambulance
Pertanyaan : Bagaimana posisi jenazah dalam ambulance, yang di depan apakah kepala atau kaki?
Jawaban :
Masalah posisi jenazah didalam ambulance ketika dibawa ke pemakaman atau lainnya, sebenarnya tidak ada ketentuan / keharusan didalam syara’, boleh kepala yang berada didepan dan juga boleh kakinya yang didepan.
Dalam Al Fiqh Ala Madzahibil Arba’ah Juz 1 hlm. 531 disebutkan :
ﺣﻤﻞ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﻛﻴﻔﻴﺔ ﻣﻌﻴﻨﺔ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺤﻤﻠﻪ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﺨﺺ ﻭﺛﻼﺛﺔ ﻭﺍﺛﻨﺎﻥ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﺘﻌﻴﻦ ﺍﻟﺒﺪﺀ ﺑﻨﺎﺣﻴﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺮﻳﺮ . ﺍﻟﻨﻌﺶ ﻭﺍﻟﺘﻌﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺪﻉ
Membawa ( mengusung ) Mayyit tidak ada ketentuan ( Cara ) yang jelas maka boleh diangkat oleh empat orang, tiga orang, atau dua orang tanpa adanya hukum Makruh dan tidak ditentukan permulaan membawa keranda dari satu arah, karena penentuan arah keranda termasuk bid’ah .
Dalam Al Fiqhul Islami karya As Syaikh Wahbah Az Zuhaili Juz 2 hlm 512 juga disebutkan :
ﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺣﻤﻞ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﺗﺮﺗﻴﺐ ﻣﻌﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭ . ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺍﻟﺒﺪﺀ ﻓﻲ ﺣﻤﻞ ﺍﻟﺴﺮﻳﺮ ﺑﺄﻱ ﻧﺎﺣﻴﺔ ﺑﻼ ﺗﻌﻴﻴﻦ . ﻗﺎﻝ ﺧﻠﻴﻞ : ﻭﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﻣﺒﺘﺪﻉ ﻷﻧﻪ ﻋﻴﻦ ﻣﺎ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ
Dalam permasalahan mengusung Jenazah tidak ada ketentuan khusus (Jelas) menurut pendapat yang Masyhur, maka boleh diawali dari berbagai arah pada waktu mengangkat keranda. Imam Kholil berkata : orang yang menentukan arah termasuk membuat Bid’ah (perkara baru dalam Syar’i) karena menentukan hukum tanpa ada dasar dalam Syara’.
[ Zean Areev ]
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id