Berdiri Setelah Selesainya Iqomah
إذا أراد أن يصلي في جماعة لم يقم حتى يفرغ المؤذن من الإقامة لأنه ليس بوقت للدخول في الصلاة والدليل عليه ما روى أمامة رضي الله عنه أن بلالاً أخذ في الإقامة فلما قال قد قامت الصلاة قال النبي صلى الله عليه وسلم: أقامها الله وأدامها وقال في سائر الإقامة مثل ما يقوله فإذا فرغ المؤذن قام
Imam As Syairazi berkata : Ketika seseorang hendak mendirikan Shalat Jamaah maka hendaknya ia tidak berdiri dulu sampai Mu’adzin selesai dari Iqomahnya, karena saat itu (saat Iqomat) belum masuk pada waktu melaksanakan Shalat.
Dan Dalil atas hal itu adalah Hadits yang di riwayatkan Abu Umamah ra : Sesungguhnya Bilal ra melakukan Iqamah, dan ketika dia mengucapkan “Qod Qomatis Shalah” maka Nabi saw mengucapkan, “Aqomahallahu Wa Adamaha”. Dan beliau menjawab untuk lafadz Iqomat yang lain dengan jawaban yang sama dengan apa yang di ucapkan orang yang Iqomat, lalu setelah orang yang Iqomah itu selesai maka beliau berdiri.
Penjelasan
Ketika Iqomah untuk Shalat berjamaah sedang di kumandangkan, maka orang yang akan mendirikan Shalat Jamaah, baik itu Imam ataupun Makmum, hendaknya tidak berdiri terlebih dahulu untuk bersiap- siap atau menempati posisi Shof nya masing- masing, sebab demikian itu menyalahi Sunnat, dan juga waktu itu (ketika Iqomah berlangsung) bukan waktu pelaksanaan Shalat Jamaah, karena awal waktu permulaan Shalat Jamaah adalah di mulai setelah selesainya Iqomat.
Imam An Nawawi di Dalam kitab Al Majmuk Syarh Al Muhaddzab Jilid 4 hlm. 330 mengatakan :
فمذهبنا أنه يستحب للإمام والمأموم ألا يقوما حتى يفرغ المؤذن من الإقامة، فإذا فرغ قاما قياما متصلا بفراغه.
Madzhab kami (Syafi’i) menyatakan : di Sunnatkan bagi Imam dan Makmum untuk tidak berdiri dulu sampai sang Muadzin menyelasikan Iqomah-nya, dan apabila ia sudah menyelesaikannya maka hendaknya keduanya langsung berdiri.
Dalam yang sama, Jilid 4 hlm. 331 Imam Nawawi menyebutkan sebuah Hadits, dimana Rasulullah SAW bersabda :
إذا أقيمت الصلاة فلا تقوموا حتى تروني.
Ketika Shalat berjamaah sudah di kumandangkan Iqomahnya, maka janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihat saya. (HR. Al Bukhari (638) dan Muslim 157/ 705)
Sumber : Kitab Al Muhaddzab dan Al Majmuk
Ustadz Zainul Arifin, staf pengajar Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id