FIQIH IBADAH
MUKHTASOR LATHIF
Karangan: Al Imam Abdullah bin Abdurrahman Ba Fadhol
Bagian 2:
وَبَعْدُ
فَهَذَا مُخْتَصَرٌ فِيْمَا لَا بُدَّ لِكُلِّ مُسلِمٍ مِنْ مَعْرِفَتِهِ وَمَعْرِفَةِ مِثْلِهِ، مِنْ فُرُوْضِ الطَّهَارَةِ وَالصَّلَاةِ وَغَيْرِهِمَا.
فَيَجِبُ تَعَلُّمُهُ وَتَعْلِيْمُهُ مِمَّنْ يَحْتَاجُ إِلَيْهِ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، وَالصِّغَارِ وَالكِبَارِ، وَالعَبِيْدِ وَالْأَحْرَارِ.
Syarah dan keterangan :
وَبَعْدُ
“Dan setelah Hamdalah Syahadah dan Sholawat”.
Faidah dari kalimat ini adalah Lil Intiqol (berpindah kepada pembahasan lain). Maka para Ulama melarang untuk ditulis di awal pembahasan.
Adapun hukum mengucapkannya adalah sunnah seperti dikhutbah juga menulisnya seperti dipenulisan karya karena mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam.
Para Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang pertama kali mengucapkan kalimat ini:
- Nabiyullah Dawud ‘alaihi as-salam
- Qussun bin sa’idah
- Ka’ab bin Luay
- Ya’rub bin Qohthon
- Sahban bin Waail.
فَهَذَا مُخْتَصَرٌ فِيْمَا لَا بُدَّ لِكُلِّ مُسلِمٍ مِنْ مَعْرِفَتِهِ وَمَعْرِفَةِ مِثْلِهِ، مِنْ فُرُوْضِ الطَّهَارَةِ وَالصَّلَاةِ وَغَيْرِهِمَا.
“Maka inilah ringkasan didalam pembahasan ilmu yang harus diketahui bagi setiap muslim, semisal ilmu fardhunya Toharoh (bersuci) dan ilmu tata cara Sholat dan lain-lain”.
Yang dimaksud dengan kalimat mukhtasor adalah sedikit lafadznya tapi mempunyai banyak makna. Mempelajari Ilmu ini hukumnya adalah Fardhu Ain. Kemudian ilmu itu sendiri mempunyai 3 macam:
1. Ilmu yang Fardhu Ain
Adalah ilmu yang berhubungan dengan kegiatan ibadah seperti wudhu, sholat, puasa , zakat, haji dan lain-lain.
2. Ilmu yang Fardhu Kifayah
Adalah ilmu yang berhubungan dengan Muamalah (seperti ilmu transaksi akad dan lain-lain) hingga mencapai derajat Ifta’ (Mufti). Tapi terkadang ilmu Muamalah ini bisa menjadi Fardhu Ain apabila dibutuhkan, seperti ingin berdagang maka dia wajib belajar ilmu Bai’ Fi Muamalah (ilmu perdagangan).
3. Ilmu yang Mandub
Adalah ilmu yang selain dari kedua di atas.
فَيَجِبُ تَعَلُّمُهُ وَتَعْلِيْمُهُ مِمَّنْ يَحْتَاجُ إِلَيْهِ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، وَالصِّغَارِ وَالكِبَارِ، وَالعَبِيْدِ وَالْأَحْرَارِ.
“Maka hukumnya wajib belajar dan mengajarkan ilmu ini kepada orang yang membutuhkannya dari golongan laki laki maupun wanita, dari golongan anak kecil maupun dewasa, dari golongan budak sahaya maupun merdeka”.
Dikatakan di dalam kitab Minhaj At Tholibin:
«فَإِنَّ الِاشْتِغَالَ بِالْعِلْمِ مِنْ أَفْضَلِ الطَّاعَاتِ»
“Sesungguhnya menyibukkan diri (belajar mengajar) dengan Ilmu yang wajib dan yang sunnah termasuk ketaatan yang paling Afdhol”.
وَعَنْ مُعَاذٍ – رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ -: تَعَلَّمْ الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لَكَ حَسَنَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ، وَتَعْلِيمَهُ مَنْ لَا يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ، وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ.
Sayyidina Muadz bin Jabal berkata :“Belajarlah ilmu karena sesungguhnya mepelajari ilmu adalah sebuah kebaikan bagimu, dan mencari ilmu adalah sebuah Ibadah, dan saling mengingatkan ilmu adalah sebuah Tasbih, dan membahas ilmu adalah sebuah Jihad, dan mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengtahui adalah Shodaqoh, dan memberikan ilmu kepada orang yang sudah mengetahuinya adalah sebuah Ibadah.”
Sangat banyak sekali anjuran mencari ilmu dan fadhilah bagi pemilik ilmu baik disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits begitupun tidak jarang para Salaf Solih juga berkata tentang bab ini.
Sebagian dari ayat ayat Al Qur’an :
قَالَ تَعَالَى: {هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ} [الزمر: ٩]
“Apakah sama diantara orang orabg yang mengetahui (ahli ilmu) dengan orang orang yang tidak mengtahui”
وَقَالَ – تَعَالَى -: {وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا} [طه: ١١٤]
“Katakan lah(Nabi Muhammad) Wahai Tuhanku tambahkan lah ilmu ke dalam diriku”
وَقَالَ تَعَالَى: {إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ} [فاطر: ٢٨]
“Hanya saja yang takut kepada Allah adalah mereka para Ulama”
وَقَالَ تَعَالَى: {يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ} [المجادلة: ١١]
“Sungguh Allah mengangkat derajat orang yang mempunyai ilmu diatas derajatnya orang orang yang beriman”.
Dan sebagian dari Hadits Nabawiy :
قَوْلُهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Rasulullah bersabda:“Barang siapa yang dikehendaki Allah untuk menjadi orang baik maka Alllah akan memahamkan dia dalam bab Agama”
وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «لَا حَسَدَ إلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا»
Dari sayyidina Ibn Mas’ud radliyallahu anhu berkata: Nabi Muhammad bersabda: “Tidak boleh hasad (Ghibtoh = ingin menjadi sepertinya tanpa menghendaki nikmatnya hilang) terkecuali dalam 2 perkara: Seorang laki laki diberi Allah nikmat harta melimpah dan ia shodakohkan dijalan Allah dan seorang laki laki diberi Allah ilmu dan mengajarkannya”.
Referensi:
- Mughni al Muhtaj
- Manhallul Warif
Ditulis oleh: Ibn Syarto (Santri aktif Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta)
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id