وَسُنَنُهُ: اَلسَّوَاكُ، ثُمَّ اَلتَّسْمِيَةُ، و غَسْلُ الْكَفَّيْنِ، ثُمَّ الْمَضْمَضَةُ، ثُمَّ الِاسْتِنْشَاقُ ثُمَّ الِاسْتِنْثَارُ.
“Sunnah sunnah dalam wudhu: Bersiwak, kemudian membaca basmalah, dan membasuh kedua telapak tangan, kemudian berkumur, kemudian memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya”.
Syarah dan keterangan :
Pembahasan sunnah sunnah dalam wudhu:
A. Bersiwak
Waktu bersiwak adalah setelah membaca basmalah sebelum melakukan pembasuhan telapak tangan, jadi sebelum melakukan apapun membaca basmalah dulu kemudian bersiwak. Alat bersiwak yaitu bermacam macam akan tetapi yang paling utama menggunakan :
- Kayu Arok
- Pelepah kurma
- Kayu zaitun
- Kayu yang mempunyai bau wangi
- Kayu apapun
Boleh menggunakan selain yang di atas dengan syarat benda yang kasar bisa menghilangkan kerak gigi dan benda padat yang suci seperti kain baju yang kasar dan lain-lain.
Cara menggunakan siwak adalah membasahi kayu siwak dengan air lalu menggosokkan ke gigi dari arah kanan membentuk angka delapan dan diulang sebanyak tiga kali. Lebih jelasnya kayu siwak diletakkan ditengah gigi kemudian ditarik ke arah kanan gigi bagian atas lalu kebawah hingga ke tengah gigi lagi lakukan kearah kiri seperti itu sehingga membentuk angka delapan.
B. Membaca Basmalah
Membaca kalimat: “Bismillahirrohmanirrohim”. Paling sedikitnya Basmalah adalah membaca: “Bismillah”. Apabila seseorang lupa membaca Basmalah di awal wudhu maka disunnahkan membacanya di pertengahan wudhu.
C. Membasuh Kedua Telapak Tangan
Sunnah selanjutnya adalah membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali. Waktunya adalah setelah bersiwak. Ketika seseorang berwudhu di bak air yang sedikit maka disunnahkan terlebih dahulu untuk membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkan ke dalam bak air yang sedikit.
D. Madmadoh
Madmadoh adalah memasukkan air ke dalam mulut sebanyak tiga kali. Adapun cara yang sempurna adalah memasukkan air kedalam tenggorokan bagian dalam, cara ini disunnahkan bagi orang yang tidak puasa, kalau dia sedang puasa maka tidak disunnahkan dengan cara ini.
E. Istinsyaq dan Istinsyar
Istinsyaq dan Istinsyar adalah memasukkan air kedalam hidung dan mengluarkannya. Adapun caranya adalah dengan menghirup air kedalam hidung dan mengeluarkan nya dengan jari.
NB: Banyak orang mengira bahwa Madmadoh, Istinsyaq, dan istintsar ini Wajib, padahal hukumnya Sunnah.
Ditulis oleh: Ibn Syarto (santri aktif Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta)
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id