Pernikahan Rasulullah Dengan Sayyidah Khadijah Binti Khuwailid
Pada tahun ke-25 kelahiran Nabi : Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi melaksanakan misi perdagangan bersama dengan Siti Maisarah, seorang budak wanita milik Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Perjalanan dagang itu terjadi 2 bulan 24 hari sebelum Nabi Muhammad menikahi Sayyidah Khadijah.
Di dalam perjalanan tersebut, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan seorang pendeta bernama Nastur. Ketika Nastur melihat sosok Nabi Muhammad, ia bertanya kepada Siti Maisarah : “Siapa lelaki ini ?”. Lalu Siti Maisarah menjawab : “Ia adalah seseorang dari bangsa Quraisy, dan ia adalah salah satu penduduk tanah Haram (Mekkah)”. Kemudian Nastur mengatakan : “Ini adalah seorang Nabi, dan ia adalah akhir dari para Nabi”.
Di dalam riwayat, Siti Maisarah menceritakan : “Ketika dalam perjalanan dagang bersama Nabi Muhammad, apabila panas terik matahari sangat menyengat, tiba-tiba ada awan yang menaunginya”. Setelah mereka pulang dari perjalanan dagang mereka, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkabarkan kepada Sayyidah Khadijah bahwa barang-barang yang diserahkannya untuk diperdagangkan telah terjual semuanya, bahkan dengan keuntungan yang berkali-kali lipat. Maka Sayyidah Khadijah memberi upah yang berlipat dari yang telah disebutkan kepada Nabi Muhammad. Adapun barang yang diperdagangkan itu sebanyak 4 keret.
Diriwayatkan dari al-Hakim dengan sanadnya : Bahwa Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha memberi upah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk misi perdagangan yang kedua kalinya menuju kota Jerash (Yordania). Dalam setiap perjalanan dagangnya, Sayyidah Khadijah memberikan seekor unta betina muda untuk Nabi Muhammad tunggangi.
Setelah itu, Siti Maisarah menceritakan kepada Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha mengenai apa yang ia lihat. Tentang adanya keajaiban-keajaiban, bukti-bukti kebenaran, keberkahan-keberkahan selama ia menemani Nabi Muhammad, juga mengenai budi pekerti beliau yang baik, dan sosok yang layak menjadi panutan. Ketika mendengar itu, lantas yakinlah Sayyidah Khadijah untuk meminta lamaran dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Sayyidah Khadijah adalah seorang wanita Quraisy yang memiliki keutamaan, baik dari silsilah keluarganya, nasabnya, hartanya, maupun kecantikan parasnya. Dahulu orang-orang dari kaumnya sangat berkeinginan untuk meminang Sayyidah Khadijah, seandainya saja mereka mampu untuk melamarnya. Maka, ketika Sayyidah Khadijah menyatakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengkabarkan lamaran Sayyidah Khadijah ini kepada paman-pamannya. Lalu, Rasulullah bersama dengan pamannya Hamzah pergi menuju rumah ayah Sayyidah Khadijah, menyatakan maksud kedatangannya untuk melamar Sayyidah Khadijah, dan beliau menyetujuinya. Kemudian Abu Thalib dan para pembesar Quraisy mendatangi rumah ayah Sayyidah Khadijah dan Abu Thalib membacakan khutbah lamaran :
“Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan kita anak keturunan Ibrahim, Ismail, Ma’ad, dan Mudhar. Dan telah menjadikan kita penjaga rumah-Nya (Ka’bah) dan pelindung tanah haram-Nya (Mekkah). Dan telah menjadikan bagi kita rumah untuk berhaji dan tanah haram yang aman. Juga telah menjadikan kita penentu hukum bagi manusia. Kemudian, sesungguhnya keponakanku ini, Muhammad bin Abdillah, tidaklah satupun menimbang pada dirinya terkecuali unggul. Meskipun pada sisi kekayaannya ia merupakan orang yang serba berkekurangan, namun harta itu selalu tidak tetap dan perkara yang menutup. Muhammad, orang yang telah kalian kenal kekerabatannya, telah melamar Khadijah binti Khuwailid. Sungguh ia telah menyerahkan kepadanya mahar, baik sekarang maupun nanti, dari hartaku sekian dan sekian. Semoga Allah memberikannya setelah ini berita yang agung dan lamaran yang mulia”.
Dengan demikian, pada umur 25 tahun Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Sayyidah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Sedangkan umur Sayyidah Khadijah pada saat itu adalah 28 tahun (dalam riwayat lain 40 tahun).
Diriwayatkan bahwa mahar yang dibayarkan Rasulullah untuk melamar Sayyidah Khadijah adalah 12 ons emas. Dalam riwayat lain : 20 unta betina. Sayyidah Khadijah radhiyallahu ‘anha tinggal bersama Rasulullah selama 15 tahun sebelum beliau menerima wahyu dari Allah Ta’ala, setelah itu 3 tahun sebelum beliau berhijrah. Sayyidah Khadijah wafat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berumur 49 tahun dan 8 bulan.
Referensi:
(Yahya bin Abu Bakar al-‘Amiri, Bahjatul Mahafil wa Bughyatul Amatsil : hlm. 65 – 67)
Oleh Habib Ahmad bin Muhammad Assegaf ( Staf Pengajar Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta)
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id