14. Bahaya Makanan Harom Atau Syubhat, Nasehat Imam Haddad
Maksiat adalah dampak dari makanan Haram & Syubhat
Maksiat atau pelanggaran Syari’at yang terjadi pada manusia, tidak hanya di picu oleh Syahwat (Nafsu) dan kebodohan mereka semata, tetapi bisa juga disebabkan oleh adanya makanan Haram dan Syubhat yang masuk ke dalam tubuh mereka yang kemudian mengatur dan mengontrol pergerakan mereka, atau paling tidak mempengaruhi pola pikir dan rohani mereka.
Dalam Islam, mengonsumsi yang Halal adalah Wajib. Masuknya barang Haram dan Syubhat dalam diri manusia tidak hanya membuat ia berdosa tetapi juga berdampak hal- hal lanjutannya yang berupa maksiat atau pelanggaran- pelanggaran Syari’at.
Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad memberikan sebuah Wasiat, di dalam kitab Risalatul Mudzakaroh hlm. 35 :
وأما تناول الحرام والشبهات فهو لا محالة يصرف عن الطاعة، ويدعو إلى المعصية،
” Adapun memakan makanan haram atau Syubhat, maka tidak diragukan lagi makanan itu pasti memalingkan nya dari ketaatan dan akan mendorongnya pada kemaksiatan.“
Di dalam kitab yang sama [Risalatul Mudzakaroh hlm. 35] beliau juga menyebutkan sebuah Hadits Marfu’
من أكل الحلال أطاعت جوارحه شاء أم أبى، ومن أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى.
” Barangsiapa memakan makanan halal, maka mau tidak mau seluruh anggota tubuhnya akan mengajaknya berbuat taat, dan barangsiapa memakan makanan haram, maka mau tidak mau seluruh anggota tubuhnya akan mengajak berbuat maksiat ”.
Ini adalah salah satu konsekuensi nyata bagi orang- orang yang memakan makanan Haram dan Syubhat.
Wallahu A’lam.
Oleh Ustadz Zean Areev ( Staf Pengajar Pondok Pesantren Riyadhul Surakarta )
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id