DESKRIPSI MASALAH
Dalam melaksanakan kurban, umat Islam diberikan pilihan di antara tiga jenis hewan kurban, yaitu unta, sapi, dan kambing. Di antara ketentuan yang berlaku dalam jenis binatang kurban tersebut adalah, satu ekor unta dan sapi boleh digunakan secara kolektif untuk kurban tujuh orang, sementara satu ekor kambing hanya dapat dipakai untuk kurban satu orang. Di Indonesia, yang lazim dibuat kurban adalah sapi dan kambing.
Bagi orang yang memiliki finansial berlebih, berkurban dengan satu ekor sapi tentu lebih baik dari satu ekor kambing. Namun bagi yang dananya terbatas, satu ekor sapi merupakan hal yang sepertinya sulit tercapai. Pilihan yang paling terjangkau adalah membeli satu ekor kambing. Bisa saja tetap berkurban sapi tapi harus mengajak orang lain untuk patungan dan mengeluarkan kurbannya secara kolektif.
PERTANYAAN:
Manakah yang lebih utama, antara berqurban sapi secara kolektif dan berqurban 1 ekor kambing secara pribadi?
JAWABAN:
Ulama menegaskan urutan keutamaan binatang yang dikurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, qurban unta kolektif, kemudian yang terakhir qurban sapi kolektif.
Tolok ukur urutan afdhaliyyah ini pertama dititik beratkan kepada sisi kuantitas daging. Karenanya unta lebih utama dari sapi, sapi lebih utama dari domba, sebab lebih banyak daging yang diqurbankan.
Pertimbangan kedua mengacu kepada sisi kualitas daging. Oleh sebab itu, domba lebih utama dari pada kambing kacang.
Pertimbangan yang tidak kalah penting adalah qurban yang dilakukan secara pribadi lebih baik daripada qurban secara kolektif, bahkan aspek ini yang paling dititik beratkan dari dua aspek di atas (kuantitas dan kualitas). Oleh sebab itu, berqurban dengan satu ekor kambing secara pribadi lebih baik daripada qurban unta atau sapi secara kolektif, meski secara kuantitas dagingnya masih di bawah unta dan sapi.
Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy menegaskan:
وأفضلها بدنة ثم بقرة ثم ضائنة ثم عنز ثم شرك من بدنة ثم من بقرة لأن كلا مما ذكر أطيب مما بعده أي من شأنه ذلك.
“Qurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif, sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian,” (Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
As-Syekh Mahfuzh al-Tarmasi memberi komentar atas referensi di atas sebagai berikut:
قوله (أطيب مما بعده أي من شأنه ذلك) أي ولانفراده بإراقة الدم فيما قبل الشرك وبه يعلم اتجاه ما اقتضاه المتن كغيره أن الشاة الواحدة أفضل من الشرك وإن أكثر البعير، وقد صرح بنحو ذلك صاحب الوافي تفقها، قال في التحفة وهو ظاهر
“Ucapan imam Ibnu Hajar; lebih baik dari setelahnya; maksudnya dan karena menyendirinya mudhahhiy (orang yang mengeluarkan qurban) dengan mengalirkan darah qurban dalam kasus sebelum qurban kolektif. Atas dasar pertimbangan ini diketahui pendapat yang ditunjukan kitab matan sebagaimana lainnya bahwa satu ekor kambing lebih utama dari pada qurban kolektif, meski memperbanyak jumlah unta.
Pengarang kitab al-Wafi menegaskan hal yang serupa atas dasar analisa fikihnya. Imam Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Tuhfah; ini pendapat yang jelas,” (Syekh Mahfuzh al-Tarmasi, Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Darul Minhaj.
Imam Khathib al-Syarbini berkata:
وأفضل أنواع التضحية بالنظر لإقامة شعارها بدنة ثم بقرة لأن لحم البدنة أكثر ثم ضأن ثم معز لطيب الضأن على المعز ثم المشاركة في بدنة أو بقرة أما بالنظر للحم فلحم الضأن خيرها وسبع شياه أفضل من بدنة أو بقرة وشاة أفضل من مشاركة في بدنة أو بقرة للانفراد بإراقة الدم
“Lebih utamanya macam-macam kurban dengan melihat pertimbangan syiar adalah unta kemudian sapi, karena daging unta lebih banyak. Kemudian domba, kemudian kambing kacang, sebab lezatnya daging domba melebihi kambing kacang, kemudia berkurban kolektif dalam unta atau sapi. Adapun melihat daging, maka daging domba adalah yang terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama dari satu ekor unta atau sapi. Satu ekor kambing lebih utama dari kurban unta atau sapi secara kolektif, sebab menyendiri dalam mengalirkan darah,” (Imam Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ Hamisy Hasyiyah al-Bujairimi, juz 4, hal. 334).
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id