Hukum memakan kulit bangkai setelah kulit tersebut sudah di-Samak adalah : A. Apabila kulit tersebut berupa kulit binatang yang dagingnya tidak halal dimakan maka hukumnya tidak boleh dimaka... Read more
Hukum memakan kulit bangkai setelah kulit tersebut sudah di-Samak adalah : A. Apabila kulit tersebut berupa kulit binatang yang dagingnya tidak halal dimakan maka hukumnya tidak boleh dimaka... Read more
© 2017-2024 Nyantri Yuk | Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta Asuhan Sayyid Alwi bin Ali Al Habsyi Solo.